ADVERTISEMENT

Angin Segar Bagi PMI, Taiwan Setuju Hilangkan Fee Agency dan Naikan Gaji PMI Sektor Informal

Rabu, 22 Juni 2022 11:17 WIB

Share
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.(Ist)
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID   -  Angin seger berhembus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dimana Taiwan menyetujui untuk menghilangkan Fee Agency sebesar 60.000 NT atau sekitar 32 juta rupiah yang selama ini menjadi beban para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Demikian dikatakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

"Atas permintaan BP2MI, Pemerintah Taiwan akhirnya setuju menghilangkan Fee Agency 60.000 NT. Bisa dibayangkan, selama ini para PMI diwajibkan untuk menyetujui Surat Pernyataan Fee Agency sebelum mereka bekerja. Saya sampaikan selamat kepada para PMI Taiwan, karena ini adalah kemenangan kalian,” ujar Benny, saat mengikuti Joint Task Force Meeting, Selasa (21/6/2022).

Rapat bersama Ministry of Labor (MoL) Republic of China (Taiwan), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI), Kementerian Perdagangan RI, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei secara virtual, pada Selasa (21/06) tersebut berjalan lancar. 

 

Benny juga menjelaskan, rapat ini menghasilkan kesepakatan, bahwa Pemerintah Taiwan juga setuju menaikan gaji bagi PMI sektor informal.

“Namun, pemerintah Indonesia dan Taiwan masih belum sepakat untuk besarannya," katanya.

Pemerintah Taiwan, lanjut Benny,  menawarkan kenaikan gaji bagi PMI sektor informal dari 17.000 NT menjadi 20.000 hingga 22.000 NT per bulan. 

"Sedangkan Pemerintah Indonesia pada posisi meminta kenaikan gaji menjadi 25.000 NT sesuai dengan besaran standar upah minimum di Taiwan," jelas Benny. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT