ADVERTISEMENT

PT KAI Batalkan Dua Perjalanan KA Pangrango, Akibat Longsor Menutupi Jalur Rel Cibadak - Parungkuda

Selasa, 21 Juni 2022 00:24 WIB

Share
KA Pangrango . (Ist)
KA Pangrango . (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK,POSKOTA.CO.ID - Imbas adanya longsor di jalur rel antara Cibadak - Parungkuda, PT KAI Daop 1 Jakarta membatalkan dua perjalanan KA Pangrango lintas Bogor - Sukabumi.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan pengembalian tiket 100 % perjalanan menggunakan KA Pangrango melintasi Sukabumi - Bogor (PP) dikembalikan.

Hal ini dikarenakan longsor tebing menutup jalur rel pada pukul 16.42 WIB.

"Kami mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan yang ada. Hal ini diakibatkan ada longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak - Parung kuda tadi sore," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Senin (20/6/2022) malam.

 

Para pengguna jasa KA Pangrango dihimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya.

Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100% sesuai harga tiket.

"Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan," tambahnya.

Sementara itu, menurut Eva hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan  upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.

Adapun selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT