ADVERTISEMENT

Hore! Peringati Hari Kelahiran Kota Jakarta ke-495 Tahun, Museum Bahari dan Rumah Si Pitung Dibuka Gratis

Selasa, 21 Juni 2022 23:42 WIB

Share
Penampakan Museum Rumah Si Pitung. (ist)
Penampakan Museum Rumah Si Pitung. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rayakan HUT DKI Jakarta ke-495 tahun pada Rabu (22/6/2022), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan tiket masuk 11 museum bersejarah yang ada di Ibukota Jakarta, dua di antaranya di Jakarta Utara yaitu Museum Bahari, Penjaringan dan Rumah Si Pitung Marunda, Cilincing.

"Benar," ujar Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kota Jakarta Utara Wiwik Nazali saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Dalam menyemarakkan HUT DKI #JakartaHajatan ke-495, kamu bisa berkunjung ke sejumlah museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta itu secara gratis pada Rabu, 22 Juni 2022.

Dua museum yang dibuka secara gratis tersebut memiliki ciri khas di bidang kemaritiman lantaran lokasinya yang ada di pesisir Jakarta.

Diketahui sebelum menjadi Museum Bahari, gedung bersejarah yang didirikan pada 1977 itu adalah bekas gudang persekutuan dagang Hindia Belanda atau VOC di kawasan Pasar Ikan, Kota Tua Batavia.

Dengan nama awal “Oostzijdsche Pakhuizen" atau Gudang Timur. Gudang barat terdiri atas empat unit bangunan, dan tiga unit di antaranya yang sekarang digunakan sebagai Museum Bahari.

Museum yang terletak tepat di dekat Pintu Air Pasar Ikan, Sunda Kelapa ini menyimpan koleksi barang yang berhubungan dengan kebaharian dan menunjukan jati diri Nelayan Indonesia.

Koleksi-koleksi yang disimpan terdiri atas berbagai jenis perahu tradisional dengan aneka bentuk, gaya dan ragam hias, hingga kapal zaman VOC.

Sedangkan Rumah Si Pitung yang letaknya di Jalan Kampung Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara adalah sebuah bangunan rumah panggung yang menggunakan material utama kayu ini, dikabarkan milik rekan Si Pitung seorang pedagang ikan bernama Haji Safiudin.

Penamaan Rumah Si Pitung bukan tanpa sebab, lantaran Tokoh Betawi itu pernah bersembunyi dari kejaran Pemerintah Kolonial Belanda di rumah berbentuk panggung tersebut, diperkirakan pada 1883.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT