ADVERTISEMENT

Cegah Penularan PMK, Dinas Pertanian Banten Ajukan 5.000 Vaksin

Selasa, 21 Juni 2022 17:37 WIB

Share
Cegah Penularan PMK di Banten, Dinas Pertanian Banten Ajukan 5.000 Vaksin ( luthfi)
Cegah Penularan PMK di Banten, Dinas Pertanian Banten Ajukan 5.000 Vaksin ( luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG,  POSKOTA.CO.ID – Dinas Pertanian Provinsi Banten mengajukan permintaan vaksin bagi hewan ternak sebanyak 5.000 vaksin ke pemerintah pusat. 

Vaksin itu akan digunakan untuk mencegah hewan ternak di Banten agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, perkiraan populasi hewan ternak yang ada di Provinsi Banten saat ini mencapai 1,2 juta ekor lebih. 

Karena itu, dia meminta pengadaan vaksin untuk hewan ternak tersebut sebanyak 5.000 dosis.

“Kami sudah buat permohonan vaksin 5.000 untuk tahap awal,” ujar Ari, Selasa (21/6/2022). 

Ari mengatakan, jumlah vaksin itu bisa saja bertambah seiring dengan kebutuhan akan vaksin guna mencegah PKM di Banten. 

Namun begitu, pemerintah pusat sendiri saat ini masih fokus pada pemberian vaksin di wilayah di mana virus PMK ini banyak ditemukan, yaitu Jawa Timur dan Aceh.

Ari mengungkapkan, karena pemberantasan PMK ini bersifat darurat, maka vaksin yang digunakan adalah vaksin kedaruratan yang diberli dari luar negeri. 

"Saya juga kaget ketika mendapatkan kabar ada penyakit PMK. Pasalnya, Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK pada tahun 1986," ucapnya. 

Karena itu, ke depan dia memperkirakan vaksin akan juga dibuat oleh pemerintah sendiri. Ketika vaksin itu sudah ada, maka dia menilai akan lebih baik bila vaksin yang digunakan merupakan vaksin buatan sendiri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT