"Kemudian untuk bbnya, yang bb (barang bukti) utama ada dua ada pengembangan menjadi lima sepeda motor," ungkapnya.
Para pelaku tersebut memiliki peranan masing masing untuk menjalankan tugasnya. Gidion menyebutkan, AD merupakan pemetik/eksekutor.
"Tersangka utama yang meninggal, itu adalah yang memetik, kemudian yang ini, pembeli dan joki," jelasnya.
Gidion juga menjelaskan pelaku yaitu AD merupakan residivis dengan aksi yang sama.
Para pelaku juga melakukan modus mencuri motor dengan cara yang konvensional yaitu dengan kunci letter T dan L.
"Modusnya memang menggunakan kunci T dan L. Modus konvensiona yang digunakan. (AD) Residivis, dia juga pernah melakukan ranmor di darrah Cibitung , dia dua kali masuk penjara," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan. (Ihsan Fahmi)