ADVERTISEMENT

KEMNAKER Sosialisasikan UU PPMI Melibatkan Seniman Tradisional

Senin, 20 Juni 2022 13:35 WIB

Share
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi. (Foto: Kemnaker)
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi. (Foto: Kemnaker)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PONOROGO, POSKOTA.CO.ID - Ribuan warga berbondong-bondong ikut menyaksikan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran yang berlakon 'Pendekar Tali Jagad' di lapangan Monumen Bantarangin, Ponorogo, Jawa TImur. Minggu (19/6/2022).

Masyarakat bisa menyaksikan pertunjukkan selama 4 jam untuk menonton seniman Kirun, Kartolo dan pelaku kesenian lain di wilayah Jawa Timur.

Hal itu sesuai dengan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan tajuk Jangan Berangkat Sebelum Siap.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi, mengaku senang melihat antusiasme warga dan terhibur dengan sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional Ludruk yang sempat dua tahun terhenti akibat Covid-19.

 

 

Ponorogo menjadi lokasi sosialisasi, karena daerah yang terkenal dengan kesenian reog dan warok tersebut merupakan salah satu kantong PMI di Jawa Timur. 

Menurut Anwar Sanusi, pemerintah tak tinggal diam untuk terus melakukan sosialisasi UU PPMI dengan memfasilitasi perlidungan PPMI melalui kemasan kesenian tradisional yang dicintai warga Jawa Timur ini. 

"Kemasan melalui ludruk ini agar bapak atau ibu di Ponorogo dapat menerima informasi serta meninggalkan kesan terbaik", ujar Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi meminta seluruh masyarakat yang berniat untuk bekerja ke luar negeri, khususnya di Ponorogo, agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming uang saku dan gaji besar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT