UAS Wanti-Wanti Ulama yang Demen Masuk Politik: Awas Bukannya Mewarnai Kekuasaan, Tapi Malah Diwarnai Kekuasaan!

Sabtu, 18 Juni 2022 19:28 WIB

Share
Kolase foto UAS dan Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist).
Kolase foto UAS dan Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS mewanti-wanti para pemuka agama dan ulama yang demen berkiprah di bidang politik. Menurut UAS, konsekuensi dari kontrak politik yang dijalin antara Ulama dan penguasa hanya dua: menguasai atau dikuasai.

Pesan itu diutarakan UAS saat mengisi acara secara daring dalam silaturahmi nasional dan musyawarah nasional Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022) malam.

UAS menegaskan, pemuka agama dan ulama boleh-boleh saja terlibat dalam kegiatan politik. Bahkan, kata UAS, mereka tidak salah jika harus memberikan dukungan secara terbuka kepada calon penguasa tertentu.

Hal ini berkaca pada apa yang dilakukan Syekh Abdurrauf As-Singkili di Aceh. Ulama sufi sekaligus fikih Nusantara itu merupakan mufti dari Kerajaan Aceh dan Syekh Muhammad Arsyad yang merupakan mufti Kerajaan Banjar.

"Bedanya mereka mewarnai kekuasaan, bukan mereka diwarnai oleh kekuasaan. Yang dikhawatirkan adalah kita diwarnai oleh kekuasaan," kata UAS.

UAS mengungkapkan pernah melakukan kontrak politik dengan Gubernur dan Wali Kota yang ia dukung. Perjanjian itu berupa membangun berbagai fasilitas untuk umat Islam jika calon yang didukung menang dalam pemilihan. 

"Kalau yang kita dukung ini jadi wali kota atau gubernur, tentu ada kontrak politik. Setelah terpilih, dia membangun sekolah tahfidz Alquran  rumah Alquran, salat berjemaah wajib, lalu Baznas dihidupkan," jelas UAS. 

Sebagai informasi, acara acara bertajuk ‘Konsolidasi Organisasi Serta Peneguhan Peran JATTI di Kancah Nasional dan Global’  ini dihadiri sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Presiden RI ke-6 dan ke-10 Jusuf Kalla, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Depok Mohammad Idris, hingga Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani.(*)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar