ADVERTISEMENT

Rencana Penertiban Lokalisasi Gunung Antang, Pemkot Jakarta Timur Tunggu Undangan Rapat Lanjutan PT KAI

Sabtu, 18 Juni 2022 23:48 WIB

Share
Deretan bilik di pinggir rel kereta Bekasi-Manggarai di kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur yang menjadi lokasi prostitusi. Ardhi
Deretan bilik di pinggir rel kereta Bekasi-Manggarai di kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur yang menjadi lokasi prostitusi. Ardhi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Yang pasti kita siap, kalau memang ada penertiban, itu memang tugas kami untuk melakukan pengamanan," jelas Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur. 

Kendati demikian, pihaknya juga menunggu informasi ihwal undangan dari PT KAI kepada Pemkot Jakarta Timur untuk menggelar rapat koordinasi teknis. 

"Kita menunggu sekarang, kemarin kita dan Wali Kota sudah meminta langsung kepada PT KAI, yang datang dari Daop 1 kalau tidak salah untuk segera melakukan permohonan penertiban wilayahnya," jelas Budi. 

"Kalau sudah ada suratnya kita rapat teknis kembali untuk melaksanakan penertiban," imbuh Budi. 

Sementara itu Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyampaikan pertemuan dengan jajaran Pemkot Jakarta Timur sudah dilakukan Kamis (16/6/2022) lalu. Untuk rapat lanjutan, kata Eva, nanti bakal diinfokan kembali. 

"(Rapat) Kemarin kalau enggak salah hari Kamis. Selanjutnya kapan (rapat) lagi nanti saya infokan," ungkap Eva. 

Belakangan ini, rencana penertiban lokalisasi Gunung Antang santer terdengar karena imbas penyerangan yang dilakukan komplotan diduga preman dari lokalisasi tersebut ke permukiman RW 01, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. 

Penyerangan itu terjadi Minggu (12/6/2022) dan Senin (13/6/2022) dini hari. Komplotan diduga preman itu menyerang dengan menggunakan senjata tajam, batu, dan senjata api.

Bahkan, pada kejadian hari Minggu dini hari, empat orang mengalami luka dan satu rumah rusak di bagian kaca akibat lemparan batu.

Dari empat korban, tiga korban yakni SA, RMR, dan SU melaporkan kasus ke pihak kepolisian. SA telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur dan teregister dengan nomor  LP/B/1274/VI/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA TIMUR/ POLDA METRO JAYA. (Ardhi) 
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT