ADVERTISEMENT

PT KAI akan Tutup Perlintasan Kereta Api Sebidang Ilegal Pada Jalur Citayam-Bojonggede 

Sabtu, 18 Juni 2022 12:46 WIB

Share
Pengendara motor melalui perlintasan kereta api sebidang ilegal di Jalan Gang Paseban Bojonggede, Bogor pada Sabtu (18/6/2022).
Pengendara motor melalui perlintasan kereta api sebidang ilegal di Jalan Gang Paseban Bojonggede, Bogor pada Sabtu (18/6/2022).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dari 9 perlintasan yang ditutup tersebut, 8 titik merupakan perlintasan liar dan 1 titik merupakan perlintasan resmi. (Nitis)

Pengendara motor melalui perlintasan kereta api sebidang ilegal di Jalan Gang Paseban Bojonggede, Bogor pada Sabtu (18/6/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT