ADVERTISEMENT

Sektarianisme di India, Murka Nasionalis Hindu Pada Penguasa Masa Lalu

Jumat, 17 Juni 2022 19:00 WIB

Share
Aurangzeb
Aurangzeb

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Banyak orang Sikh mengingatnya sebagai orang yang memerintahkan eksekusi guru kesembilan mereka pada tahun 1675. Keyakinan yang umum dipegang adalah bahwa pemimpin agama itu dieksekusi karena tidak masuk Islam.

Beberapa berpendapat bahwa penyebutan nama Aurangzeb yang dilakukan Narendra Modipada ulang tahun kelahiran guru Sikh pada bulan April hanya memiliki satu tujuan. Yakni untuk lebih memperluas sentimen anti Muslim.

“Dengan demikian, hak Hindu untuk memajukan salah satu tujuan utama mereka, yaitu memfitnah populasi minoritas Muslim India untuk mencoba membenarkan penindasan dan kekerasan mayoritas terhadap mereka,” kata sejarawan Audrey Truschke.

Nasionalis Hindu secara bersamaan mencoba untuk menghapus Aurangzeb dari ruang publik meskipun merujuknya secara rutin.

Jalan Aurangzeb yang terkenal di New Delhi pada 2015 diganti namanya usai protes dari para pemimpin partai Narendra Modi.

Sejak itu beberapa pemerintah negara bagian India telah menulis ulang buku pelajaran sekolah untuk mengurangi penekanannya.

Walikota di kota utara Agra pada bulan lalu menggambarkan Aurangzeb sebagai teroris sehingga jejaknya harus dihapus dari semua tempat umum. Seorang politisi menyerukan agar makamnya diratakan sehingga mendorong pihak berwenang untuk menutupnya untuk umum.

Sentimen ini dengan cepat bergema di seluruh India sehingga membangkitkan amarah.

Sebuah masjid abad ke 17 di Varanasi, kota paling suci umat Hindu, telah muncul sebagai titik nyala terbaru antara umat Hindu dan Muslim. Sebuah kasus pengadilan akan memutuskan apakah situs itu akan diberikan kepada umat Hindu yang menyatakan tempat itu dibangun di atas sebuah kuil yang dihancurkan atas perintah Aurangzeb.

Nasionalis Hindu selama beberapa dekade telah menyatakan pendapat bahwa beberapa masjid terkenal dibangun di atas reruntuhan kuil-kuil terkemuka. Banyak kasus seperti itu yang tertunda di pengadilan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT