ADVERTISEMENT

Polisi Kejar Buron Pelaku Pencurian Aset Kantor Senilai Rp2 Miliar di Makasar Jaktim

Jumat, 17 Juni 2022 17:40 WIB

Share
Lokasi pencurian, komplotan maling di Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur. (foto:ivan)
Lokasi pencurian, komplotan maling di Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur. (foto:ivan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Makasar memburu seorang buron pelaku pencurian aset kantor PT Mega Teknologi Investama dengan kerugian mencapai Rp2 miliar. 

Kapolsek Makasar, Kompol Zain Abdillah Zainuri mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku berinisial IH, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Sementara ini kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang masih melarikan diri," ungkap Zaini kepada wartawan, Jumat (17/6/2022). 

Zaini menuturkan bahwa dua dari tiga pelaku yang menggasak aset kantor telah ditangkap pada Rabu (15/6/2022) di wilayah Sentiong, Jakarta Pusat. 

 

"Kalau untuk saksi sudah dua orang yang kita periksa dan pelaku sudah dua orang kita tangkap," ujarnya. 

Dikabarkan sebelumnya, komplotan maling menggondol aset milik PT Mega Teknologi Investama di Jalan Raya Pondok Gede Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) dengan total kerugian Rp2 miliar. 

Saksi kejadian, Anto menyampaikan pelaku yang berjumlah tiga orang pria itu menggasak seluruh aset kala kantor dalam kondisi tutup. 

"Pokoknya seluruh barang di kantor itu diangkut mereka pakai mobil bak, mereka dua kali bolak-balik untuk bawa barang," ujar Anto kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Dalam aksinya, pelaku bekerja sama dengan satpam kantor yang memiliki kunci ganda guna membuka pintu dan memindahkan seluruh aset ke mobil bak. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT