ADVERTISEMENT

Foto Bersama Kades Wanita Apa Mesti Tanda Selingkuh?

Kamis, 16 Juni 2022 05:59 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

GARA-gara medsos, warga Desa Cikareo Sumedang (Jabar) jadi baper. Menemukan foto Pak Kades berdua dengan Kades wanita  lain pada Tiktok, lansung memvonis Kades Dadang, 40, selingkuh.

Warga demo dan menyegel kantor Kades. Untung Kapolres setempat segera membongkarnya, karena pelayanan harus jalan.

Sekarang sapi-sapi pada kena PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), tapi sapi-sapi kepala hitam (manusia) juga banyak yang kena PMK. Lewat mulut dan kuku yang menghias jari-jemarinya, pada ngoceh nggak keruan di medsos termasuk mantan mentri.

Jika PMK pada sapi hanya berdampak pada ekonomi petani, PMK pada manusia bisa mengancam NKRI. Sudah banyak yang ditindak karena ITE, tapi masih belum kapok juga, dengan alasan kebebasan berpendapat dijamin UU.

Rupanya warga Cikareo Kecamatan Wado juga demikian. Bukan pelaku unggahan di medsos atas opini yang meresahkan, tapi mendadak baper menemukan foto Kadesnya di Tiktok  tampak mesra dengan Kades Ganjaresik.

Mereka langsung menuduh Kadesnya selingkuh dengan Bu Kades, dan mendesak Kades Dadang harus mundur.

Warga sudah mengadu ke BPD Cikareo, juga ke Camat bahkan Bupati Sumedang tapi tak ada tanggapan. Warga benar-benar jadi Baper, lalu mendatangi Balai Desa untuk demo.

Tak hanya pasang poster mengecam Kades Dadang, tapi juga main corat-cotet tembok. Bahkan kantor desa disegel, pintu dipasang papan menyilang dan dipaku.

Polsek Wado tak berani mencegah tindakan warga, sehingga Kapolres Sumedang terpaksa turun tangan sendiri. Segel itu dibongkar paksa, sebab apapun alasannya roda pewmerintahan desa harus tetap jalan, pelayanan masyarakat tak boleh terenti.

Selama ini Bupati Sumedang hanya memberi teguran saja. Kata Camat Wado, foto di Tiktok itu diunggah oleh Kades Cikareo sendiri. Tapi foto-foto di Waduk Jatigede itu biasa saja, foto berdua dengan Kades Ganjaresik. Ketika foto dibuat juga disaksikan Kades-Kades lain.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT