ADVERTISEMENT

Warga Pekayon Jaya Bentangkan Spanduk Tolak Keras Kegiatan Khilafatul Muslimin, Ini Alasannya

Rabu, 15 Juni 2022 14:36 WIB

Share
Salah satu spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin yang berada di gang jalan RW 03 Pekayon Bekasi. (Ihsan Fahmi).
Salah satu spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin yang berada di gang jalan RW 03 Pekayon Bekasi. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID - Warga RW 03 Pekayon Jaya Bekasi Selatan bentangkan spanduk penolakan keras terhadap kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin.

Diketahui spanduk tersebut berisi narasi yang bertentangan dari ideologi Pancasila.

"Kami warga Pekayon jaya Kota Bekasi dan sekitarnya, MENOLAK KERAS, Kegiatan Khilafatul Muslimin Yang Bertentangan Azas Negara Republik Indonesia dan Ideologi Pancasila, NKRI Harga Mati, Pancasila Ideologi," begitu kira kira narasi dalam spanduk tersebut.

Ketua Karangtaruna RW 03 Pekayon Jaya Faisal Hafidz turut mengungkapkan alasannya.

"Jadi ini adalah respon kami setelah hampir seminggu yang lalu pimpinan mereka yang berpusat di Lampung itu Abdul Hasan Baraja ditangkap, dan warga kami mempertanyakan ini sama nih dengan Khilafatul Muslimin yang di Lampung," ujar Faisal Hafidz saat dijumpai Poskota, Rabu (15/6/2022) siang.

Faisal menerangkan, sebelum dilakukan pemasangan tersebut ia juga melakukan pengamatan dengan mencari informasi, dan warga pun menilai memilliki korelasi yang sama dengan penangkapan AHB di Lampung.

"Kita cari tahu kita selidiki, dan memanggil ternyata ada korelasinya," sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bila Kelompok Khilafatul Muslimin telah berada di lingkungan Pelayon Jaya sejak 1990.

Sejak berpuluh puluh tahun tersebut menurutnya, para kelompok tersebut tak pernah berinteraksi dan komunikasi dengan lingkungan sekitar.

Sementara pantauan poskota.co.id, salah spanduk yang terpasang tersebut tidak jauh berdiri dari lokasi kantor dan pesantren Khilafatul Muslimin, kurang lebih berjarak 100 meter.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT