ADVERTISEMENT

Polisi Hentikan Kasus Bocah Tewas Tersengat Listrik di Rusunawa Penjaringan

Rabu, 15 Juni 2022 05:48 WIB

Share
Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Aini. (foto:poskota/ivan)
Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Aini. (foto:poskota/ivan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ayahanda korban, Ardiansya mengaku kaget dengan informasi yang diberikan warga setempat, lantaran sedang melakoni pekerjaan sebagai tukang ojek.

Dengan cepat, Ardiansya memacu motornya menuju rumah dan segera melarikan AKI menuju rumah sakit.

“Saya lagi kerja ojek denger kabar aja jam delapan malam, korban sempat di bawa ke rumah Atmajaya udah gada, terus dibawa ke rumah, pihak keluarga langsung dampingi saya ke Atmajaya,” ungkapnya, Senin (13/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ardiansya mengaku sedih lantaran penyebab utama putranya tewas karena lalainya pengelola Rusunawa Penjaringan lantaran tidak memperhatikan keamanan penghuninya.

“Pihak rusun bertanggung jawab ya segitu Dalam segi negosiasi, Kata kepolisian anak kecelakaan kesetrum di rusun penjaringan,” terangnya.

Adapun saat ini pihak keluarga AKI tetap mendesak pengelola Rusunawa Penjaringan untuk bertanggung jawab penuh atas kematian putranya.

Pihak keluarga rencananya akan memakamkan korban di Tempat Pemakaman Umum, Joglo, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022) sore.(CR06)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT