Polisi Hentikan Kasus Bocah Tewas Tersengat Listrik di Rusunawa Penjaringan

Rabu 15 Jun 2022, 05:48 WIB
Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Aini. (foto:poskota/ivan)

Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Aini. (foto:poskota/ivan)

“Saya lagi kerja ojek denger kabar aja jam delapan malam, korban sempat di bawa ke rumah Atmajaya udah gada, terus dibawa ke rumah, pihak keluarga langsung dampingi saya ke Atmajaya,” ungkapnya, Senin (13/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ardiansya mengaku sedih lantaran penyebab utama putranya tewas karena lalainya pengelola Rusunawa Penjaringan lantaran tidak memperhatikan keamanan penghuninya.

“Pihak rusun bertanggung jawab ya segitu Dalam segi negosiasi, Kata kepolisian anak kecelakaan kesetrum di rusun penjaringan,” terangnya.

Adapun saat ini pihak keluarga AKI tetap mendesak pengelola Rusunawa Penjaringan untuk bertanggung jawab penuh atas kematian putranya.

Pihak keluarga rencananya akan memakamkan korban di Tempat Pemakaman Umum, Joglo, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022) sore.(CR06)

Berita Terkait

News Update