Jambret Bonyok Digebuki Massa, Gegara Motor yang Dikendarainya Terjungkal

Rabu 15 Jun 2022, 23:21 WIB
Tersangka Eman saat diamankan di Mapolsek Pamarayan. (ist)

Tersangka Eman saat diamankan di Mapolsek Pamarayan. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Su alias Eman (29), pelaku jambret babak belur dihajar massa di Jalan Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Warga Kampung Harendong Lembur, Desa dan Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang itu harus terima dihakimi massa setelah motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan saat dikejar korbannya.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan aksi penjambretan yang berujung pada pengadilan jalanan ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka Eman yang mengendarai motor Honda Vario membuntuti Herni (16) dan Marin (15) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang yang hendak membeli makanan mengendarai Honda Scoopy A 2462 EU.

"Korban mengendarai Honda Scoopy berniat membeli makanan. Diperjalan korban diikuti pelaku yang berniat mengambil handphone," kata Kapolres kepada Poskota, Rabu (15/6/2022).

Setiba di Jalan Tambak-Pamarayan, tepatnya di Kampung Cayur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, tersangka memepet motor korban lalu mengambil handphone yang ada di box sebelah kanan.

"Usai mendapatkan handphone, tersangka memacu kendaraannya ke arah Kecamatan Bandung," ujar Yudha Satria didampingi Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi.

Mengetahui handphone miliknya diambil tersangka, kata Kapolres, Herni berupaya mengejar sambil meneriaki maling hingga ke Desa Malabar.

Mengetahui dirinya dikejar dan diteriaki maling, tersangka hilang konsentrasi dan jatuh bersama motor yang dikendarainya.

"Karena jarak yang dekat, begitu motor tersangka jatuh, korban tidak dapat menguasai kendaraannya hingga ikut terjatuh," terang Kapolres.

Warga yang mengetahui kejadian berdatangan dan berusaha untuk membantu.

Berita Terkait

News Update