Dirjen PSLB3 Rosa Vivien: Indonesia Serius Dalam Penanganan Illegal Traffick Limbah

Rabu 15 Jun 2022, 13:47 WIB
Dirjen Rosa Vivien, ketiga dari kanan.

Dirjen Rosa Vivien, ketiga dari kanan.

Dalam pelaksaaan reekspor, Dirjen PSLB3 sebagai focal point Konvensi Basel telah melakukan notifikasi ke negara asal limbah untuk mengabil kembali limbahnya. Pada kasus terkahir tahun 2019, dari 1121 kontainer yang diperiksa, maka 423 kontainer  dikategorikan ilegal dan telah berhasil dilakukan reekspor 309 kontainer ke negara asalnya. 

Saat ini impor limbah non B3 telah ditangani bersama dengan Satgas Khusus Pemeriksaan Importasi imbah Non B3. Satgas Khusus ini beranggotakan perwakilan dari kementerian terkait yaitu Menko Maritim dan Investasi, Sekretariat Kabinet, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kepolisian.

Diharapkan dengan pengalaman yang dimiliki Indonesia, persyaratan yang lebih ketat dan adanya satgas lintas kementerian makan importasi limbah non BN3 dapat terawasi sehingga dapat menunjang sirkular ekonomi dan bukan menambah beban lingkungan. (**)

Berita Terkait

News Update