Dia menjelaskan, dalam aksi demonstrasi kali ini, pihaknya bakal membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), Menolak Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.
Lebih lanjut, ucapnya, aksi demonstrasi kali ini juga akan menyuarakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan penolakan terhadap liberalisasi pertanian melalui WTO, serta masa kampanye yang hanya 75 hari,
"Tetapi harus sembilan bulan (kampanye) sesuai Undang-Undang," tandasnya. (Adam).