ADVERTISEMENT

Penerbitan Ijazah Digital Mulai Diterapkan Perguruan Tinggi, Cari Tahu Keamanan hingga Legalitasnya

Selasa, 14 Juni 2022 00:33 WIB

Share
Jaringan digital nasional (Ilustrasi).
Jaringan digital nasional (Ilustrasi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dalam pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan disertai oleh perkembangan teknologi digital dalam revolusi industri 4.0, khususnya untuk legalitas dokumen pada jenjang Perguruan Tinggi, kini penggunaan ijazah dan transkrip nilai berbasis digital mulai diterapkan.

Berdasarkan Pasal 1 angka 9 dan angka 10 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Ijazah dan dokumen kelulusan elektronik adalah Sertifikat Elektronik yang resmi karena diberikan dan diaudit oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. 

Berkaitan dengan pentingnya elemen transformasi digital yang saling terkoneksi, Indonesia memiliki Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

Hadirnya kebijakan tersebut menunjang proses digitalisaasi layanan publik ataupun lembaga pendidikan seperti Universitas Bina Darma, menjadi salah satu pionir dalam melakukan transformasi digital melalui transisi ijazah dan transkrip nilai menjadi bentuk digital dengan menggandeng PT Digital Prima Sejahtera selaku pengembang platform DIMENSY untuk produk keamanan digital yang meliputi tanda tangan digital, stempel digital, dan e-meterai berbasis one stop & integrated services. 

Seluruh Ijazah dan Transkrip Nilai Digital yang diterbitkan oleh Universitas Bina Darma diamankan secara kriptografi yang menjamin isi dan keabsahan bahwa dokumen tersebut tidak dapat diubah dan telah tersertifikasi. 

Ijazah dan Transkrip Nilai dalam format digital akan dibubuhi tanda tangan digital Rektor dan Dekan Universitas Bina Darma yang dapat diverifikasi keabsahannya melalui aplikasi pemindaian. Selain itu, Ijazah dan Transkrip Nilai Digital memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik. 

Dengan adanya ijazah dan transkip nilai digital ini, alumni tidak perlu lagi melakukan legalisir ijazah menggunakan cap basah, karena kedua dokumen tersebut telah dilengkapi oleh fitur autentikasi dokumen yang dapat dilakukan secara daring. 

“Kami sangat mendukung upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Universitas Bina Darma pada kesempatan wisuda tahun ini. Karena dengan tanda tangan digital, keabsahan ijazah dan transkrip dapat diperiksa langsung oleh pihak yang berkepentingan, contohnya ketika alumni melamar kerja ke sebuah instansi, sehingga dapat dilakukan pengecekan tanpa proses yang lama dan tentunya lebih aman dari praktek pemalsuan ijazah.” ujar Adios Purnama, selaku Direktur Utama PT Digital Prima Sejahtera. 

“Ijazah dan transkrip nilai digital memiliki kekuatan yang sah secara hukum, dan aman dari pemalsuan maupun pengubahan. Sehingga masyarakat maupun lulusan Universitas Bina Darma tidak perlu khawatir dengan diterapkannya kebijakan baru ini. Jika ada pihak yang ragu, maka dapat menghubungi rektorat Universitas Bina Darma atau melakukan verifikasi dan autentikasi dokumen secara daring.” ungkap Sunda Ariana, selaku rektor Universitas Bina Darma Palembang. ()

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT