ADVERTISEMENT

Nah Lho! PKS Minta Pemerintah Hitung Ulang Anggaran IKN, Begini Alasannya

Selasa, 14 Juni 2022 15:12 WIB

Share
Anggota DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati. (foto: ist)
Anggota DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyoroti tentang ekonomi hijau dengan pembangunan rendah karbon (PRK) dan berketahanan iklim (BI). 

Hal ini dikatakannya dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada Senin, 13 Juni 2022.

Raker kali ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja dan Program (RKP) Kementerian PPN/Bappenas tahun 2023.

Dalam paparan yang disampaikannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas menyampaikan bahwa output dari ekonomi hijau ini adalah pertama, pengembangan kebijakan PRK dan PBI untuk masuk dalam penyusunan RPJPN, RPJMN dan RKP. 

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti masalah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang perkembangan capaian tahun 2022 hanya berupa lahirnya Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. 

"Pemerintah perlu menghitung ulang, menyesuaikan, dan bahkan menunda anggaran untuk IKN," kata Anis, Selasa, 14 Juni 2022. 

Selain itu, Anis menyampaikan APBN tahun 2023 perlu untuk difokuskan kepada kebutuhan yang penting dan mendesak terkait dengan tantangan global dan pelemahan kondisi ekonomi. 

"Selain itu Anggaran IKN menjadi tidak prioritas karena tidak mendesak dan dapat dilakukan dalam jangka panjang (multiyears)," kata Anis.

Output kedua, pengembangan sektor yang lebih detail: sektor energi, limbah, pertanian, kehutanan, transportasi, serta kelautan dan pesisir, air, pertanian dan Kesehatan. 

Anis menanggapi dengan mengatakan bahwa seharusnya, agro maritim menjadi fokus pembangunan berkelanjutan karena sektor ini terus tumbuh bahkan dalam situasi krisis. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT