BEKASI, POSKOTA.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Bekasi berikan perlindungan bagi atlet Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) yang dikirim ke Sumedang hari ini.
Demikian disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Herry Subroto, di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (10/6/2022).
Herry mengungkapkan, sekitar 60 atlet dan pelatih KORMI Kota Bekasi dikirim untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Provinsi (Forprov) Jabar 2022 di Sumedang.
Selama satu pekan ke depan para atlet akan bertanding membawa nama baik Kota Bekasi.
"Untuk semua atlet dan pelatih KORMI yang dikirim ke Sumedang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Para atlet dan pelatih menerima perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKK). Jika selama sepekan mengikuti Forprov ada seorang atlet mengalami kecelakaan maka ia mendapatkan jaminan pengobatan hingga pulih.
Sementara itu jika meninggal dunia maka keluarga atlet maupun pelatih berhak menerima santunan sebesar 48 kali gaji.
"Untuk pemulihan atlet kita menggandeng pihak Rumah Sakit Siloam Bekasi Timur," jelas Herry.
Sebelumnya, acara pelepasan atlet KORMI dilakukan untuk mengikuti Forprov Jawa Barat 2022. Pelepasan dilakukan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan istri Wiwiek Hargono selalu Ketua KORMI Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto berharap agar para atlet bisa menampilkan kemampuan terbaik dengan hasil yang terbaik. Ia juga memberikan apresiasi atas hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para atlet dan pelatih KORMI.
"Semua yang berangkat ke Sumedang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucap Tri.