ADVERTISEMENT
Selasa, 14 Juni 2022 08:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pimpinan sidang Wihadi Wiyanto memaparkan, terdapat akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai dari perhelatan Pilpres 2019.
Lihat juga video “Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Ardhito Pramono Minta Maaf dan Izin Kembali Berkarya”. (youtube/poskota tv)
Selama menjabat Ketua DPD Gerindra DKI, serta pada DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Taufik dianggap telah gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019.
Taufik juga namanya kerap disebut dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan pemerintahan DKI. Selain itu, sampai saat ini DPD Gerindra DKI belum juga memiliki kantor yang tetap sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra di wilayah lainnya.
Tak hanya itu, persoalan lainnya adalah, Taufik secara terang-terangan mendoakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Presiden RI. (cr01)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT