Syarat PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP
1. Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2022.
2. Lulus Sekolah Dasar (SD) atau sederajat dengan bukti kepemilikan ijazah atau dokumen lainnya.
3. Membawa akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran yang sah dari pihak yang berwenang.
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat setahun sebelum awal pendaftaran.
Itu dia jadwal serta syarat PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP, semoga bermanfaat ya.(*)