Baca Nih! Dishub Ancam Tilang Kendaraan yang Parkir Liar di Tebet Eco Park

Selasa 14 Jun 2022, 16:07 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: poskota/aldi)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: poskota/aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam bakal melakukan pengangkutan dan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang berani parkir liar di bahu jalan kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

"Jika masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi-lokasi lainnya kita akan angkut sepeda motornya dan kita akan berikan tilang yang bersangkutan," ujar Kelapa Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui, Selasa 14 Juni 2022.

Kendati demikian, untuk saat ini kata Syafrin, pihaknya masih memberlakukan sanksi ringan kepada pengendara mobil dan motor yang parkir liar di badan jalan dengan cara preventif yaitu menderek atau mencabut pentil.

Syafrin menjelaskan, hingga kini sudah ada 11 titik kantong parkir yang berdekatan dengan wisata Tebet Eco Park. 11 titik lokasi itu diharapkan bisa mengakomodir 570 kendaraan roda empat dan 4.500 kendaraan roda dua. 

"Ya kita melakukan tindakan berupa mobilnya diderek atau roda duanya dilakukan cabut pentil dengan harapan itu menjadi upaya sebagai masyarakat tak lagi parkir di sana," jelasnya.

Syafrin mengungkapkan, pihaknya sudah mengimbau seluruh masyarakat untuk memarkir kendaraannya di lokasi resmi dan tidak parkir liar yang dapet mengganggu kenyamanan.

"Kemudian itu tidak dimanfaatkan optimal malah parkir di badan jalan," tandas Syafrin.

Diketahui, untuk aturan tersebut, Dishub DKI sudah melakukan kajian secara menyeluruh untuk mengatur lalu lintas di sekitar kawasan Taman Tebet Eco Park. 

Diberitakan sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan pengempisan ban sepeda motor pengunjung Tebet Eco Park yang parkir sembarangan di sekitar Jalan Tebet Timur raya, Tebet.

Hal tersebut dilakukan sudinhub DKI karena parkir liar itu membuat arus lalu lintas disekitar lokasi tersendat. (cr01) 

Berita Terkait

News Update