ADVERTISEMENT
Senin, 13 Juni 2022 09:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Mereka (pimpinan KPK dulu) sangat terbuka dan terhadap orang-orang yang mestinya tidak punya kepentingan mereka justru sangat bisa berkomunikasi baik dengan saya maupun ICW," ungkapnya.
"Ini makin ke sini memang sudah semakin tertutup, kalau sudah tertutup kan berarti artinya kinerjanya tidak ingin dikontrol, dikawal masyarakat. Jadi dari sisi itu saya setuju bahwa KPK kalau dibubarkan nggak apa-apa," tukasnya.
KPK Panggil Boyamin Atas Kasus Dugaan TPPU
Lebih lanjut, KPK pernah memanggil Boyamin ihwal kasus dugaan TPPU yang menjerat Bupati Banjarnegara non-aktif, Budhi Sarwono (BS) yang kini telah menyandang status sebagai tersangka.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terkait pemanggilan Boyamin ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Ali mengatakan, Boyamin akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumirejo. (Adam).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT