ADVERTISEMENT

Sindir Balik MAKI Atas Pernyataan Setuju Pembubaran, KPK : Biasanya Cerdas, Kali Ini Beda!

Senin, 13 Juni 2022 09:52 WIB

Share
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. (foto: tangkapan layar/youtube/kpk ri)
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. (foto: tangkapan layar/youtube/kpk ri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Mereka (pimpinan KPK dulu) sangat terbuka dan terhadap orang-orang yang mestinya tidak punya kepentingan mereka justru sangat bisa berkomunikasi baik dengan saya maupun ICW," ungkapnya.

"Ini makin ke sini memang sudah semakin tertutup, kalau sudah tertutup kan berarti artinya kinerjanya tidak ingin dikontrol, dikawal masyarakat. Jadi dari sisi itu saya setuju bahwa KPK kalau dibubarkan nggak apa-apa," tukasnya.

KPK Panggil Boyamin Atas Kasus Dugaan TPPU 

Lebih lanjut, KPK pernah memanggil Boyamin ihwal kasus dugaan TPPU  yang menjerat Bupati Banjarnegara non-aktif, Budhi Sarwono (BS) yang kini telah menyandang status sebagai tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terkait pemanggilan Boyamin ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Ali mengatakan, Boyamin akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumirejo. (Adam).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT