Perwira menengah Polri itu melanjutkan, selain berperan untuk menetapkan kurikulum, AS juga berperan sebagai pembuat konten di buletin dan artikel yang diterbitkan organisasi Khilafatul Muslimin.
"Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang di keluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila," imbuhnya.
Dengan ditangkapnya AS, ucap Zulpan, hingga saat ini artinya Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 6 orang pentolan organisasi Khilafatul Muslimin.
"Iya jadi ada (6), tapi ini masih akan kami kembangkan, akan kami cari sampai tuntas Khilafatul Muslimin ini," pungkasnya. (Adam).