Kasihan, di Koper Kedapatan Membawa Petai, Barang Makruh Itu Dikembalikan ke Jemaah Haji Asal Kabupaten Lebak

Senin 13 Jun 2022, 20:28 WIB
 Petugas Kemenag Lebak saat memeriksa koper barang bawaan jemaah haji. (Istimewa).

 Petugas Kemenag Lebak saat memeriksa koper barang bawaan jemaah haji. (Istimewa).

"Calin jamaah sendiri diberikan waktu selama 4 hari yakni pertanggal 13-16 Juni 2022. Diharapkan, para jamaah membawa barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Disampaikannya, batasan - batasan dan ketentuan yang tidak boleh dilanggar dan melebihi dari aturan yang ada. Karena koper-koper para calon jamaah sendiri akan kembali diperiksa di bandara. 

"Makanya kami terus mengingatkan agar para jamaah haji mengikuti aturan yang berlaku dengan kenyamanan saat menunaikan ibadah rukun islam nanti," tandasnya. (Samsul Fatoni).
 

Berita Terkait

News Update