DPRD Turun Tangan Masalah Sengketa Lahan PAM Jaya dan Warga di Tanjung Priok

Senin 13 Jun 2022, 05:35 WIB
PAM Jaya. (foto: ist)

PAM Jaya. (foto: ist)

Subkoordinator Urusan Pelayanan Hukum Biro Hukum Setda DKI Irwan Isdaryanto meminta waktu maksimal satu bulan untuk menelaah permasalahan kasus ini dan mengumpulkan data-data terkait kepemilikan lahan di Sunter.

"Kami butuh waktu untuk koordinasi terkait menginventarisasi data-data dengan sejumlah pihak terkait agar bisa secepatnya clean and clear," pungkas Irwan. (cr01)

Berita Terkait

News Update