Subkoordinator Urusan Pelayanan Hukum Biro Hukum Setda DKI Irwan Isdaryanto meminta waktu maksimal satu bulan untuk menelaah permasalahan kasus ini dan mengumpulkan data-data terkait kepemilikan lahan di Sunter.
"Kami butuh waktu untuk koordinasi terkait menginventarisasi data-data dengan sejumlah pihak terkait agar bisa secepatnya clean and clear," pungkas Irwan. (cr01)