ADVERTISEMENT

Manfaatkan Tiktok, Warga Depok Ini Pasarkan Bisnis Sendalnya hingga Raup Puluhan Juta

Minggu, 12 Juni 2022 12:38 WIB

Share
Sandi, pengusaha sendal sukses memasarkan bisnisnya dengan Tiktok. (foto: poskota/zendy)
Sandi, pengusaha sendal sukses memasarkan bisnisnya dengan Tiktok. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bisnis secara daring atau online saat ini mejadi sarana paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk memasarkan dagangannya.

Tidak terkecuali bagi Sandi, pengusaha sandal khusus wanita di kawasan Depok, Jawa Barat ini. Ia memanfaatkan aplikasi sosial media tiktok untuk usaha dagangannya.

Tiktok memang saat ini banyak digemari oleh kalangan muda-mudi. Tidak sedikit pengguna tiktok saat ini. Bahkan hampir semua anak muda menggunakan tiktok untuk mendapat informasi.

Sandi mengawali usaha melalui akun sosial media tiktok itu sejak tahun 2020 silam. Ia pun merasa senang karena usahanya ini sudah terbilang berkembang.

 

Sebelumnya, ia memiliki usaha tanaman hias jenis kamboja. Hingga akhirnya mencoba ke tahap selanjutnya yakni berjualan sendal khusus perempuan.

"Sudah dari tahun 2020. Awalnya usaha tanaman hias, dari sagita florist jadi sagita official," kata Sandi saat ditemui dilokasi dagang, Kamis (9/6/20222).

Ia menamai toko usaha sendalnya itu dengan nama Sagita Official. Nama tersebut dicetuskan karena melalui dari pemilik ownernya. Owner toko tersebut yakni pasangan suami istri. 

Dimana sang suami bernama Sandi dan Istrinya Gita, maka dari itu mereka menyingkat nama merek untuk sebuah nama usahanya yang dibangun secara bersama.

Ia menjelaskan usahanya yang diemban melalui sosial media Tiktok berhasil meraup keuntungan Rp 35 juta lebih setiap bulannya. Bahkan, ia sempat menerima untuk himgga Rp 50 Juta saat masa lebaran tahun 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT