BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Bekasi Utara menciduk pelaku copet bercelurit yang merampas sebuah handphone (HP) milik warga dilokasi Perum Bintaro Raya, Bulak Perwira, Bekasi Utara, Sabtu (11/6/2022).
"Inisial RP usia 22 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Haryono saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Minggu (12/6/2022) siang.
Lebih lanjut ia menjelaskan alasan pelaku merampas sebuah handphone warga yang tengah berjalan, adalah untuk menghidupi dirinya sehari hari.
"Ya untuk makan saja namun kan belum berhasil (membawa rampasannya)," sambungnya.
Tak hanya pria sekaligus pelaku berinisial RP 22 tahun, tak memiliki pekerjaan alis pengangguran.
Diduga alasan pelaku melakukan aksi tak terpuji tersebut karena statusnya yang tak memiliki pekerjaan.
"Tidak bekerja alias pengangguran (pelaku)," kata Iptu Haryono berbalas pesan WhatsApp.
Sebelumnya kejadian tersebut bermula ketika pelaku di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor, menghampiri korban yang tengah berjalan dengan bermain handphone.
Meski sempat berhasil merampas handphone milik korban, dan sempat mengakuti dengan celurit, warga yang mendengar adanya insiden tersebut segera mengejar dan mengamankannya.
Pelaku yang diamankan jadi bulan bulanan hingga babak belur dihajar massa.
Kini pelaku telah diamankan Polsek Bekasi Utara, beserta barang bukti celurit, namun handphone milik korban belum dapat ditemukan diduga sempat dibuang oleh pelaku.