JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia menjadi pasar potensial narkoba. Terbukti dari banyaknya upaya penyelundupan barang laknat tersebut ke Tanah Air. Baru-baru ini upaya penyelundupan dari mafia internasional berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Tak tanggung-tanggung sebanyak 14,848 gram sabu berhasil diamankan dari tangan dua mafia internasional yakni berinisial MJS dan S.
Dalam rilis yang diterima Poskota.co.id, Sabtu 11 Juni 2022, yang dikirim oleh Biro Humas dan Pro tokol BNN RI, pengungkapan ini berawal dari ditemukannya barang mencurigakan yang dikirim dari Afrika Selatan melalui cargo import Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Lalu dilakukan penyelidikan dan pendalaman.
Kecurigaan itu ternyata tak meleset dan BNN berhasil menemukan 14.848 gram sabu yang diselundupkan di dalam 2 unit spare part traktor.
Paket kiriman tersebut ditujukan untuk Muhammed Safri dengan Kampung Dumpit Kelidosa, Gandasari, Tangerang, Banten. Petugas BNN RI kemudian mengintai siapa yang akan mengambil barang narkoba tersebut.
Pada Jumat, 3 Juni 2022, sekitar pukul 14.30, paket tersebut ternyata diambil oleh seorang pria berinisial MJS.
Tak ingin membuang kesempatan emas, petugas BNN RI lalu menyergap pria tersebut bersama paket yang baru saja diambilnya.
Mengirim Kembali
Dari hasil pemeriksaan, MJS mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial A dan memintanya untuk mengirim kembali paket tersebut dengan alamat tujuan Desa Mrecah Petenggin,Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Lihat juga video “Polisi Ringkus 6 Pelaku Investasi Fiktif Proyek Pengadaan Alkes dari BNPB”. (youtube/poskota tv)
Control Delivery dilakukan, paket berisi barang haram tersebut dikirim ke alamat tujuan dan diterima oleh seorang pria berinisial S yang kemudian ikut ditangkap.
Atas penyusuran tersebut, MJS dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan barang
bukti 14.848 gram sabu.
