ADVERTISEMENT

Bikin Masakan Padang Olahan Daging Babi di Kelapa Gading, Pemilik Beberkan Alasannya Saat Dipanggil Polisi

Sabtu, 11 Juni 2022 23:57 WIB

Share
Sergio, pemilik usaha masakan padang dengan olahan daging babi saat dipanggil ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (10/6/2022). (Foto: Ivan)
Sergio, pemilik usaha masakan padang dengan olahan daging babi saat dipanggil ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (10/6/2022). (Foto: Ivan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aparat Polsek Kelapa Gading memanggil pemilik usaha masakan padang dengan olahan daging babi ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (10/6/2022).

Saat dipanggil polisi, pemilik usaha itu, Sergio, membeberkan alasannya membikin usaha masakan Padang dengan olahan daging sapi. 

Menurut penuturan pemilik usaha, Sergio, dirinya menjual produk tersebut lantaran faktor ekonomi di masa pandemi membuat dirinya harus putar otak untuk menambah pemasukan.

“Awa saya memang sempat coba memulai usaha karena itu kan awal Pandemi ya semua mencoba mencari overtuniti secara online apa sih peluangnya gitu,” ujarnya di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (10/6/2022).

Sergio menjelaskan, memilih masakan padang karena kecintaannya pada menu makanan khas minangkabau tersebut.

Dengan metode penjualan secara daring, Sergio mencetuskan ide menggunakan bahan dasar babi sebagai yang menggegerkan warga sekitar.

“Waktu itu akhirnya melakukan secara online tapi hanya berjalan sekitar tiga bulan kurang lebih seingat saya akhirnya tutup,” kata Sergio.

Sergio menerangkan, dirinya sengaja menuliskan menu babi secara gamblang di produknya untuk memberikan informasi bagi warga yang hendak memakan produk makanan tersebut.

“Kenapa kita tulis ada babinya di menunya karna kita gamau nanti ada orang yang makan gatau itu ada mengandung babinya jadi kita mau gamau secara menu harus secara eksklusif ditulis ada babinya,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, Sergio meminta maaf lantaran usahanya sempat membuat geger publik dan sempat viral di sosmed. Ia menjelaskan usaha yang dilakukannya bukan bermaksud menghina siapapun.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT