ADVERTISEMENT

Aneh! Ditanya Soal Pemecatan Mohamad Taufik, Ketua MPK Gerindra Malah Marah-Marah

Sabtu, 11 Juni 2022 10:52 WIB

Share
Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Habiburokhman .(Ist)
Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Habiburokhman .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Habiburokhman bernada tinggi seolah marah-marah ketika ditanya salah satu indikator pemecatan Mantan Ketua DPD DKI Mohamad Taufik sebagai kader partai. 

Terlebih, ketika ditanya awak media terkait kasus korupsi yang kerap dikait-kaitkan dengan Mohamad Taufik.

Anggota DPR RI ini pun menegaskan, bahwa dirinya tidak bersedia menjelaskan secara detail apa kasus yang melatarbelakangi mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang pada akhirnya direkomendasikan untuk dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). 

Namun demikian, dirinya hanya bisa menyampaikan poin-poinnya sebagaimana yang sudah dipaparkan dalam hasil sidang MKP pada tanggal 7 Juni 2022 kemarin.

"Sudah kita umumkan kemarin, udah itu saja, lu buat itu aja jangan nanya detailnya lagi segala macem," ujar Habiburokhman saat dihubungi awak media, Jumat (10/6/2022).

Dengan nada tinggi, Habiburokhman pun menjelaskan bahwa dirinya hanya sebagai Hakim dari MKP tidak boleh menjelaskan apa putusannya. Padahal, disisi lain, Habiburokhman juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Namanya hakim majelis itu gak boleh mengomentari substansi putusan. Gak boleh lu nanya ke MKP, gaboleh nanya," tandasnya.

Namun, Pimpinan Sidang MKP Gerindra Wihadi Wiyanto sendiri juga menyarankan agar persoalan pemecatan Mohamad Taufik ditanyakan lebih lanjut kepada Juru Bicara (Jubir) Partai Gerindra Habiburokhman.

Kendati demikian, Habiburokhman menjelaskan sedikit bahwa putusan sidang MKP Gerindra berupa rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum DPP Partai Gerindra yakni Pak Prabowo Subianto.

Sehingga, lanjut dia, soal dipecat atau tidaknya Mohamad Taufik, bergantung pada putusan Ketua Umum Prabowo Subianto.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT