ADVERTISEMENT

Dampak Kebijakan Kemenpan RB Berpotensi Menyebabkan Tingginya Angka Pengangguran di Pandeglang

Jumat, 10 Juni 2022 07:59 WIB

Share
Asda III Pemda Pandeglang, Ramadhani.
Asda III Pemda Pandeglang, Ramadhani.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan Kemenpan RB (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi) yang secara resmi menghapus pegawai honorer pada 2023 mendatang, akan berdampak pada tingginya angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang.

Sebab, kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang, diprediksi akan banyak warga Pandeglang yang kehilangan pekerjaan sehingga berpotensi menyebabkan tingginya angka pengangguran

Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Pandeglang, Ramadhani mengungkapkan, mengenai adanya surat Kemenpar RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapus pegawai honorer.

Pihaknya bersama Badan Pembinaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pandeglang pada pekan depan akan melakukan rapat koordinasi.

"Sekitar pekan depan kita akan rapat koordinasi dengan BPKSDM dan pihak terkait lainnya, membahas soal solusi bagi para honorer yang akan terkena imbas kebijakan pemerintah pusat," ungkap Ramadhani, Kamis (9/7/2022).

Dikatakannya, sejauh ini Pemda Pandeglang pun masih memikirkan nasib pegawai honorer yang akan dihapuskan tersebut. Apakah nantinya akan diterapkan outsourcing atau pengangkatan PPPK.

Akan tetapi katanya lagi, tidak akan mungkin semua honorer diangkat PPPK dan outsourcing, mengingat kondisi anggaran Pemda Pandeglang yang tidak akan mampu menanggulangi semua itu.

"Melalui sistem outsourcing anggarannya dari mana, kemudian diangkat jadi PPPK juga tidak mungkin tercover semua. Jadi sejauh ini kita masih puter kepala mencari solusi bagi tenaga honorer itu," katanya.

Saat ditanya apakah dampak kebijakan Kemenpan RB tentang penghapusan tenaga honorer akan berpotensi menyebabkan tingginya angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang. Ramadani mengaku, ia potensi pengangguran tinggi.

Karena, dengan jumlah tenaga honorer di Pandeglang yang mencapai 7000 sampai 8000 lebih itu tidak akan tercover oleh pengangkatan PPPK, maupun dengan sistem outsourcing.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT