ADVERTISEMENT
Kamis, 9 Juni 2022 10:23 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Konsep khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.
“Para pendukung konsep khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,” tambah Zainut.
Sebab itu, Wamenag mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apa pun. "Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa dan agama," pungkasnya. (johara)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT