ADVERTISEMENT

Pengendara Honda Beat Tabrak Lansia hingga Terpental, Korban Tewas Akibat Alami Luka Parah

Rabu, 8 Juni 2022 09:15 WIB

Share
Petugas Satlantas Polresta Serang Kota saat melakukan olah tkp kecelakaan di Jalan Yusuf Martadilaga. (ist)
Petugas Satlantas Polresta Serang Kota saat melakukan olah tkp kecelakaan di Jalan Yusuf Martadilaga. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pejalan kaki tewas tertabrak motor Honda Beat di Jalan Raya Yusuf Martadilaga, tepatnya depan Alfamart Kampung Benggala Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang. 

Korban Hj Nurlela (67) warga setempat meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara. Sementara pengendara Honda Beat A 3400 CT bernama Fahri (22) warga Perumnas Ciracas Kelurahan dan Kecamatan Serang mengalami luka-luka.

Kasatlantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelum mengalami musibah, motor yang dikendarai Fahri berjalan dari arah Alun-alun menuju Kebon Jahe.

 

"Jadi sebelum kejadian motor Honda Beat diketahui berjalan dari arah Alun-alun menuju Kebon Jahe," tutur Kasatlantas kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Setiba di lokasi, pengendara diduga tidak memberikan kesempatan kepada Hj Nurlela yang pada saat itu sedang menyeberang hingga terjadi kecelakaan. 

"Akibat tertabrak korban terpental dan jatuh di badan jalan hingga mengakibatkan luka berat. Korban oleh warga dilarikan ke rumah sakit terdekat namun meninggal dunia dalam perawatan," terangnya.

Kasatlantas menambahkan petugas yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengecek kondisi korban di rumah sakit. 

"Untuk proses penyelidikan, pengendara di kantor Unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan. Sementara pengendara masih diberikan pengobatan karena menderita luka-luka," terangnya. (haryono)

 

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT