ADVERTISEMENT

Pemimpin Tinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung, Polisi: Belum Selesai! Ada Banyak Kampung Khilafah

Rabu, 8 Juni 2022 10:17 WIB

Share
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi.( Adam)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi.( Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penangkapan pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja oleh Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di  Bandar Lampung, Lampung,  akan menjadi  titik awal untuk membongkar lebih dalam organisasi tersebut.

"Penangkapan ini akan menjadi titik awal dalan membongkar organisasi ini. Kami yakin prosesnya akan panjang. Jadi, kami akan koordinasi dengan wilayah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi, Selasa (7/6/2022).

Hengki ingin membongkar lebih dalam organisasi Khilafatul Muslimin ini, sebab menurutnya, dengan tertangkapnya Abdul Qadir sebagai pemimpin tertinggi, bukan semata-mata menyatakan bahwa kasus ini telah selesai.

"Enggak, ini belum selesai. Bersama Polda Lampung kita rencanakan lagi untuk menyelidiki ini. Karena ada banyak kampung Khilafah, jadi belum selesai," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Dia melanjutkan, pasca penangkapan  dirinya bersama tim bakal menulusuri legalitas organisasi Khilafatul Muslimin untuk mengetahui lebih dalam ihwal pergerakan organisasi yang diduga bertentangan dengan Ideologi Pancasila itu.

Pasalnya, berdasarkan catatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), organisasi Khilafatul Muslimin memang tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas).

"Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Dan kedua, ada kategori yayasan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar di Kemenkumham. Namun, organisasi Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja ini justru tercatat sebagai yayasan," ucapnya.

Karena hal tersebut, kata dia, pihaknya bakal menelusuri lebih dalam terkait dengan legalitas dari organisasi Khilafatul Muslimin hingga sumber dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatannya.

"Kami tidak bisa menyimpulkan di awal ini dana lari ke mana, untuk bayar website dari mana. Untuk bayar percetakan dari mana. Ini akan kami sidik secara berkesinambungan," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT