ADVERTISEMENT

Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ternyata Pernah Dibui Karena Teroris Candi Borobudur 1985

Rabu, 8 Juni 2022 14:28 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (kiri) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi (kanan) .(adam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (kiri) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi (kanan) .(adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya membeberkan rekam jejak Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Abdul Qadir pernah terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia.

Kendati demikian, bukan kali ini saja Abdul Qadir Hasan Baraja berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur di tahun 1985,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Zulpan mengatakan dalam kasus teros pada Januari 1979 atau kasus teror Warman, Abdul pernah dipenjara selama 3 tahun.

Kemudian, Abdul ditahan kembali selama 13 tahun atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur di awal tahun 1985.

Bahkan, Zulpan mengatakan Abdul Qadir memiliki kedekatan dengan kelompok Radikal.

“Yang bersangkutan memiliki kedekatan dengan kelompok radikal,” kata Zulpan.

Sebelumnya, pemimpin tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya di Lampung, pada Selasa (7/6/2022).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan dilakukan tidak hanya berkaitan aksi konvoi sekelompok pengendara motor yang mengampanyekan Kebangkitan Khilafah. Namun, mereka di duga telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT