ADVERTISEMENT

Miris! Anak di Bawah Umur 'Dikader' jadi Joki Begal di Bekasi, Bawa Kabur HP-Uang Setengah Juta usai Bacok Korban

Rabu, 8 Juni 2022 16:15 WIB

Share
Jajaran Polsek Setu saat mengungkap kasus pembegalan, Rabu 8 Juni 2022 siang. (foto: poskota/ihsan fahmi)
Jajaran Polsek Setu saat mengungkap kasus pembegalan, Rabu 8 Juni 2022 siang. (foto: poskota/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Hasilnya, salah satu pelaku yang tengah dikejar korban itu, jatuh dari motor karena tersenggol. Korban meneriaki kejadian tersebut, dan pelaku yaitu SH dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Setu untuk diinterogasi.

"Kemudian yang tiga orang ini kabur meninggalkan SH sendirian di lokasi diamankan menuju ke polsek setu ini," ucap AKP Sugeng Haryanto.

"Saudara T ini karena belum bisa ditangkap kami nyatakan DPO," tegas AKP Sugeng.

Sementara saat diwawancarai, pelaku MR mengungkapkan, para anak di bawah umur tersebut diajak untuk berperan sebagai joki.

"Bersaksi sudah empat kali membegal, saya ajak jalan (pelaku dibawah umur), ya nggak apa-apa, cuma buat joki aja," tutur MR saat diwawancarai.

 

Lihat juga video “Pemimpin Tinggi Khilafatul Muslimin Digelandang ke Polda Metro Jaya”. (youtube/poskota tv)

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 365 Ayat 2 KUHPidana.

"Kemudian pasal yang kami sangkakan yaitu untuk tersangka SH alias Haris dan kawan-kawan ini dikenakan 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT