Lahan Milik Pertamina di Ciputat Timur Tangsel Akhirnya Disegel, Ada Apa?

Rabu 08 Jun 2022, 16:50 WIB
Petugas gabungan menyegel kawasan Situ Rawa Badak yang dijadikan aktivitas pembuangan sampah dan puing secara ilegal pada Rabu, 8 Juni 2022. (foto: ist)

Petugas gabungan menyegel kawasan Situ Rawa Badak yang dijadikan aktivitas pembuangan sampah dan puing secara ilegal pada Rabu, 8 Juni 2022. (foto: ist)

Oki menuturkan, usai penyegelan dilakukan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel. 

Langkah tersebut dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti aktivitas pembuangan sampah secara ilegal tersebut. 

"Kami akan koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti persoalan sampah di sini agar dapat dibuang di TPA Cipeucang," pungkasnya. (cr09)

News Update