ADVERTISEMENT

Edan! Dua Kali Jual Peluru ke Kelompok Separatis Intan Jaya, Oknum TNI Ditangkap

Rabu, 8 Juni 2022 08:18 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Munisi tersebut adalah peluru yang didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir.

Lalu sekitar Pukul 18.20 WITA, Praka Asben Kurniawan Gagola dibawa ke SH Satgas Bais TNI dan tiba sekitar Pukul 18.23 WIT.

Rencananya hari ini, Rabu 8 Juni 2022 tersangka akan diterbangkan ke Nabire untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut bersama tersangka Fabianus Sani dan Jhon Sondegau. (ril)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT