Edan! Dua Kali Jual Peluru ke Kelompok Separatis Intan Jaya, Oknum TNI Ditangkap

Rabu 08 Jun 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Lalu sekitar Pukul 18.20 WITA, Praka Asben Kurniawan Gagola dibawa ke SH Satgas Bais TNI dan tiba sekitar Pukul 18.23 WIT.

Rencananya hari ini, Rabu 8 Juni 2022 tersangka akan diterbangkan ke Nabire untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut bersama tersangka Fabianus Sani dan Jhon Sondegau. (ril)

Berita Terkait

News Update