DPR Desak Pemerintah Segera Umumkan HPP Migor Curah

Rabu 08 Jun 2022, 13:39 WIB
Kolase foto Anggota DPR RI Mulyanto dan migor curah. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto Anggota DPR RI Mulyanto dan migor curah. (Foto: Diolah dari Google).

Untuk diketahui, Pemerintah kembali menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk komoditas CPO, seiring dengan pembukaan ekspor dan pencabutan subsidi minyak goreng.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sistem DMO dan DPO ke depannya bakal lebih ketat karena melibatkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Dia menilai, dengan keterlibatan BPKP sebagai auditor, pelaku usaha tidak perlu cemas dengan keekonomian DMO dan DPO. Sebaliknya, dia memastikan akan menindak tegas pelaku bisnis yang melakukan pelanggaran.(*)

News Update