ADVERTISEMENT

Adu Banteng Dua Mobil Matic di Thamrin, Satu Nabrak Tiang Lampu Lalu Lintas

Rabu, 8 Juni 2022 11:50 WIB

Share
Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan M.H. Thamrin.(Ist)
Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan M.H. Thamrin.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan M.H. Thamrin, tepatnya di area lampu lintas Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 04.20 WIB pagi tadi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, dalam insiden tersebut terdapat dua unit kendaraan yang terlibat, yakni satu unit mobil merk Brio bernomor polisi B 2580 SKS yang dikendarai oleh HRS.

"Dengan satu unit mobil bermerek Mobilio bernomor polisi B 1473 SUA yang dikendarai oleh AT," kata Jamal Alam dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Akibat hal tersebut, lanjut Jamal, pengendara mobil Brio yaitu HRS harus dilarikan ke Rumah Sakit Firdaus untuk mendapati perawatan lantaran mengalami sejumlah luka usai insiden tabrakan tersebut.

"Pengendara Brio dengan nomor polisi B 2580 SKS atas nama HRS, mengalami luka pada bagian dada, ada memar usai tertabrak," tutur Jamal.

Perwira polisi berpangkat melati dua itu memaparkan, terjadinya insiden dini hari itu, HRS sang pengemudi Honda Brio itu tengah melintas di Jalan M.H. Thamrin arah selatan traffic light Kebon Sirih.

"Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau di traffic light Kebin Sirih, HRS  bertabrakan dengan mobil yang dikendarai kleh AT yang saat bersamaan tengah melaju dari arah Tanah Abang menuju Kebon Sirih,"  paparnya.

"Kemudian, kendaraan Honda Brio oleng ke kiri hingga menabrak tiang lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)," sambungnya.

Akibatnya, kedua kendaraan yang terlibat insiden laka lantas itu pun harus mengalami kerusakan selain dari menyebabkan korban luka.

Lebih lanjut, Jamal menambahkan, saat ini pihaknya juga telah meminta Visum et Repertum  (VER) milik pengemudi Honda Brio itu.

"Pengemudi dibawa ke RS Firdaus karena alami luka-luka, VER pun sudah diminta," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT