Selain itu, pembangunan perumahan kluster tersebut diduga juga melanggar IMB dan terindikasi pelanggaran HAM atas privasi.
“Privasi warga telah dilanggar oleh pengembang. Mereka membangun kluster tersebut berdempetan dengan rumah warga sehingga tidak menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) untuk resapan air dan ini dapat menyebabkan warga sekitarnya terdampak banjir,” tegasnya. ()