Mencengangkan, dr Merry Bantah Bakar Bengkel Pacar hingga Tewaskan 3 Orang

Selasa 07 Jun 2022, 18:09 WIB
Terdakwa Merry Anastasia menggendong bayinya di sela persidangan kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga orang. (foto: poskota/iqbal)

Terdakwa Merry Anastasia menggendong bayinya di sela persidangan kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga orang. (foto: poskota/iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Hadir dalam persidangan lanjutan dengan agenda keterangan tambahan dari terdakwa, dr Merry Anastasia terduga pelaku pembakaran bengkel Intan Jaya yang menewaskan tiga orang korban tak kuasa menahan tangis. Pasalnya, dalam persidangan ini Merry mengaku tidak sama sekali melakukan pembakaran terhadap bengkel tersebut.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Yuliarti terdakwa mengaku tidak sama sekali melakukan pembakaran. Menurut Merry saat itu dirinya bersama dengan sang kekasih Leon yang juga merupakan korban dalam kebakaran tersebut bersama sampai sebelum kejadian.

Bahkan dalam persidangan ini Merry mengaku sempat menenangkan korban yang menurutnya mau melakukan percobaan bunuh diri. 

"Kami bersama sebelum kejadian, saya memesankah kamar hotel untuk Leon karena saya tahu dia lagi terguncang," kata Merry di hadapan majelis hakim.

Selain itu Merry menyebut jika pada malam sebelum kejadian sang kekasih Leon sempat membeli bensin dan meletakkan di mobil miliknya. Namun Merry mengaku tidak mengetahui tujuan Leon membeli bensin tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa pacar saya membeli bensin, tapi ketika dia masuk ke dalam rumah terdengar suara gemuruh dan ledakan. Dari situ saya panik dan memindahkan mobil saya, tetapi saya kembali dan menelepon pemadam kebakaran dan juga membantu memadamkan api dengan alat seadanya," terang Merry dengan suara tersedu.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim Yuliarti tidak begitu saja percaya dengan ucapan yang dilontarkan terdakwa.

"Baik untuk keputusannya nanti tetap akan kami yang pertimbangkan berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti dan keterangan ahli," tutup dia.

Sementara itu Kuasa Hukum Terdakwa, Dosma Roha Sijabat mengatakan, kliennya tidak sama sekali berencana melakukan pembakaran dalam perkara ini.  

"Perlu kami sampaikan tadi kami kecewa iya, tapi kami puas juga kesempatan itu sudah diberikan majelis hakim dan keterangan dari dr Merry bahwa unsur untuk pembunuhan berencana, unsur pembunuhan tidak ada. dan semua ini disampaikan," jelasnya.

Lihat juga video “Sah! Deddy Corbuzier Resmi Menikah dengan Sabrina Chairunnisa”. (youtube/poskota tv)

Kata dia, dari perkara yang dilihat bahwa tidak ada sama sekali unsur pembunuhan yang direncanakan atau dipaksakan. 

"Unsur untuk pelaku pembunuhan itu tidak ada dan ini semuanya dipaksakan. Pada saat kejadian itu bagaimana seorang perempuan mempertahankan janinnya dan memperjuangkan haknya bahwa dia bukan orang yang bersalah dan terkena fitnah," jelasnya.

"Dia juga difitnah melakukan pembakaran berencana itu semua kami pastikan bohong. Dan tadi sudah disampaikan jika memang rangkaian dari tanggal 6 itu sudah sangat jelas bahwa yang mau melakukan upaya bunuh diri itu adalah sodara Leon yang merupakan pacar Merry sendiri. Dia juga yang membeli bensin, Jaksa juga mengakui jika yang membeli bensin itu sodara Leon bukan Merry," tutup dia. (muhammad iqbal)

Berita Terkait

News Update