"Sampai dengan hari ini saya sampaikan, saya belum menerima surat itu," sambungnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa majelis kehormatan tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan status keanggotaannya sebagai kader partai.
Ia pun menyebut bahwa yang berhak melengserkan dirinya dari partai burung itu ialah Dewan Pimpinan Pusat.
"Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat," kata Taufik.
"Jadi majelis itu merekomendasikan kemudian rekomendasi disampaikan kepada DPP, baru DPP yang memutuskan. Karena itu sampai hari ini saya belum menerima surat," jelasnya. (cr02)