JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial AK nekat menggadaikan sepeda motornya untuk belanja narkoba jenis ganja agar dapa memasok ganja pada pengedar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Tersangka tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Kembangan meringkusnya ddi Jl. Honoris Raya, RT001 RW006, Kelapa Indah, Tangerang, Kota Tangerang Banten.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, mengatakan, sebelum meringkus AK, polisi terlebih dahulu mencokok tersangka lain yakni DA dan DP.
Mereka diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Swadaya Raya san Jalan Honoris Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sebanyak 1,9 kilogram ganja kering siap edar.
Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti ganja tersebut di sebuah tas hitam dari salah satu tersangka.
"Kami amankan terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering yang berada di tas punggung hitam bertuliskan, 'KUBIC.CO' ," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 5 Juni 2022.
Binsar menerangkan, penangkapan terhadap tiga pengedar tersebut bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap daun ganja di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan.
"Pada hari Senin, 30 Mei 2022 sekira pukul 21. 30 WIB didapat bahwa pelaku berpindah lokasi ke Tangerang, kemudian tim melakukan pengejaran," tuturnya.
Lanjut Binsar, petugas menemukan keberadaan pelaku berinisial DA dan DP di rumahnya yang beralamat di Jalan Swadaya Raya RT002 RW007, Larangan Indah, Larangan, Kota Tangerang Banten.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket besar berisi narkotika jenis daun ganja terbungkus plastik hitam di lakban coklat dengan berat bruto 1,9 kilogram.