ADVERTISEMENT
Minggu, 5 Juni 2022 14:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak lupa, Zain mengimbau kepada para pengendara motor yang dicegat mata elang atau debt colector agar segera melapor ke polisi. Kata Dia pihaknya tak segan-segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas hak masyarakat secara paksa.
"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi hak masyarakat yang dirampas secara paksa," pungkasnya. (vero)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT