ADVERTISEMENT

Biar Kapok! Rampas Motor di Tengah Jalan, Dua 'Mata Elang' Diringkus Polisi

Minggu, 5 Juni 2022 14:10 WIB

Share
Dua debt Collector saat diamanakan di Mapolres Metro Tangerang Kota. (foto: ist)
Dua debt Collector saat diamanakan di Mapolres Metro Tangerang Kota. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tak lupa, Zain mengimbau kepada para pengendara motor yang dicegat mata elang atau debt colector agar segera melapor ke polisi. Kata Dia pihaknya tak segan-segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas hak masyarakat secara paksa.

"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi hak masyarakat yang dirampas secara paksa," pungkasnya. (vero)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT