ADVERTISEMENT
Minggu, 5 Juni 2022 17:45 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," papar Zulpan.
Mantan Kapolsek Metro Gambir itu berujar, atas kejadian ini, pihak pelapor mengaku merugi hingga Rp 724.600.000.
Sehingga, memutuskan untuk melaporkan Krisna Mukti dan beberapa orang lain yang terlibat dalam kegiatan arisan tersebut.
Laporan tersebut juga telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggan 3 Juni 2022.
Dalam hal ini, terlapor mempersangkakan aktor Krisna Mukti dengan sangkaan dugaan perkara Penipuan dan Penggelapan sebagaimana termaktub dalam Pasal 378 KUHAP dan atau 372 KUHAP. (Adam).
Aktor kawanan Tanah air, Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan.
Foto: Instagram/@krisna69.mukti
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT