CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 20 ton karet lempengan senilai Rp286 juta asal Provinsi Banten diekspor ke Pakistan. Ada pun 20 ton karet olahan setengah jadi itu diperiksa oleh Petugas Karantina Cilegon.
Soal ekspor itu diketahui saat petugas Kantor Karantina Pertanian Cilegon melakukan sertifikasi pada karet lempengan yang akan dikirim ke luar negeri tersebut.
"Bahan baku pembuatan ban mobil ini diekspor dalam keadaan sudah diolah menjadi setengah jadi, bukan mentah lagi," terang Budi Setiawan Pemeriksa Karantina Tumbuhan dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Budi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan bahwa produk ekspor tidak membawa serangga hidup atau Organisasi Penggangu Tumbuhan/ Karantina (OPT/K).
"Tindakan karantina tersebut di antaranya adalah pemeriksaan fisik pada produk, pengambilan sampel produk untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium serta memastikan kelayakan alat angkut," jelasnya.
Sementara Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menambahkan bahwa produk ekspor di wilayah Kantor Karantina Pertanian Cilegon semuanya sudah melalui proses produksi atau bukan bahan mentah lagi, namun bahan jadi atau setengah jadi yang merupakan bahan baku pembuatan industri.
Selain karet lempengan untuk industri ban mobil, dari Kota Cilegon juga rutin mengirimkan produk turunan dari biji jagung yaitu tepung jagung, maltodektrine, sirup fruktosa, corn germ.
Ada juga turunan dari gandum yang berupa tepung gandum, dedak gandum, produk dari kayu yang berupa kayu lapis, barecore dan turunan dari biji kakao yang berupa kakao bubuk.
"Pada Mei 2022, IQFAST Karantina Pertanian Cilegon mencatat bahwa karantina telah melakukan sertifikasi pada produk ekspor senilai 83 miliar rupiah," terangnya.
Arum menambahkan bahwa pihaknya akan senantiasa memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada pengguna jasa yang ingin melakukan ekspor komoditas pertanian dari Provinsi Banten.
"Dimana produk kami, Karantina yang diberikan berupa pemenuhan Phytosnitary Certificate yang berupa jaminan kesehatan tumbuhan ekspor agar diterima oleh negara tujuan," jelasnya. (haryono)