Terungkap! Ini Sejoli Pembunuh Pria dan Buang Mayat di Pinggir Tol Tangerang

Jumat 03 Jun 2022, 16:14 WIB
Polisi membekuk sejoli pembunuh pria yang jasadnya ditemukan di dekat Gerbang Tol Tangerang. (foto: poskota/andi adam faturahman)

Polisi membekuk sejoli pembunuh pria yang jasadnya ditemukan di dekat Gerbang Tol Tangerang. (foto: poskota/andi adam faturahman)

"Setelah itu, FR ini kabur menggunakan sepeda motor korban, yang saat ini kami telah amankan sebagai barang bukti," katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Zulpan mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari beberapa pakaian dan martil yang digunakan untuk mengeksekusi korban.

"Barang bukti yang kami amankan, antara lain ada beberapa pakaian, SIM Card, topi warna hitam, satu martil, satu bilah pisau cutter, satu kunci sepeda motor, dan dua unit sepeda motor," tutur dia.

Lihat juga video "Parah! Driver Ojol di Pekanbaru Dipukul Oleh Penumpang". (youtube/poskota)

Akibat perbuatannya, penyidik telah menetapkan kedua pelaku itu sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 340 KUHAP atau Pasal 365 Ayat (3) KUHAP dan atau Pasal 339 KUHAP. "Ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas mantan juru bicara Polda Sulsel itu. (adam)

Berita Terkait

News Update